MEKANISME DAN PERSYARATAN UNTUK PERPANJANGAN 5 TAHUN DAN PERUBAHAN STNK

1.Mengisi formulir permohonan
2.Melampirkan tanda bukti identitas sesuai dengan yang tertera di atas
3.STNK
4.BPKB dan fotokopi BPKB atau dalam hal BPKB dijadikan jaminan bank, harus disertakan surat bukti pengagunan BPKB dan/atau surat keterangan bermeterai cukup dari kreditur
5.Keterangan buka blokir dalam hal STNK berada dalam status blokir
6.Hasil pemeriksaan cek fisik Ranmor